Corporate Social Responsibility (CSR) atau yang biasa disebut dengan tanggung jawab sosial perusahaan adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki tanggug jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas, dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan. Csr memiliki hubungan erat dengan pembangunan berkelanjutan di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktifitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata-mata berdasarkan faktor keuangan.
Contoh dari tanggung jawab itu bemacam-macam, mulai dari melakukan kegiatan yang dapat meiningkatkan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dan untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan fasilitas untuk masyarakat yang letaknya berada dekat dengan perusahaan tersebut.
CSR akan lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat
tergantung dari orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain,
terutama pemerintah. Studi Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan,
peran pemerintah yang terkait dengan CSR meliputi pengembangan kebijakan
yang menyehatkan pasar, keikutsertaan sumber daya, dukungan politik
bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan peningkatan kemampuan
organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan, pelaksanaan CSR
membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum, dan jaminan
ketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa harus
melakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Di
tengah persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,
pemerintah harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui
CSR (Corporate Social Responsibilty).
Pemerintah bisa menetapkan
bidang-bidang penanganan yang menjadi fokus, dengan masukan pihak yang
kompeten. Setelah itu, pemerintah memfasilitasi, mendukung, dan memberi
penghargaan pada kalangan bisnis yang mau terlibat dalam upaya besar
ini. Pemerintah juga dapat mengawasi proses interaksi antara pelaku
bisnis dan kelompok-kelompok lain agar terjadi proses interaksi yang
lebih adil dan menghindarkan proses manipulasi atau pengancaman satu
pihak terhadap yang lain.
Contoh perusahaan yg telah menerapkan Corporate Social Responsibility (CSR)
PT Bank Internasional Indonesia Tbk menyelenggarakan program tanggung
jawab sosial (CSR) bernama ‘BII Berbagi’. Vice President Corporate
CommunicationsBII, Esti Nugraheni menjelaskan, visi dari program ini
membantu masyarakat membangun masa depan yang lebih cerah.
BII Berbagi fokus pada tiga bidang utama, yakni pendidikan \, kegiatan untuk mendukung hidup yang sehat , serta lingkungan dan kemasyarakatan dengan tetap memiliki kepekaan terhadap situasi yang terjadi
di Tanah Air, seperti jika terjadi bencana alam.
Di bidang pendidikan, BII menyadari tidak semua orang memiliki
kesempatan yang sama untuk meraih cita-citanya. Itulah mengapa bank ini
fokus di bidang pendidikan guna membantu mereka yang kurang mampu dalam
mencapai masa depan yang lebih cerah.
Program pendidikan yang dimaksud, di antaranya beasiswa untuk siswa
dan mahasiswa berprestasi dan kurang mampu. Selain itu, juga ada program
pengembangan kompetensi perilaku . BII juga, lanjut Esti, aktif mengunjungi sekolah.
”Dalam pelaksanaan program ini akan dilakukan serangkaian kegiatan,
seperti pengajaran pengetahuan umum, ilmu perbankan dasar, dan
komputer,” paparnya.
Program CSR lainnya, adalah mendukung pola hidup sehat melalui
kegiatan olahraga, seperti pembentukan spirit dan kultur untuk menjadi
juara dan mewujudkan gaya hidup sehat, serta peduli terhadap peningkatan
gizi 5.000 anak di 20 kota di Indonesia yang bekerja sama dengan World
Food Programme (WFP). Peduli lingkungan, seperti penanaman pohon juga
menjadi salah satu poin penting program CSR bank ini.
Sumber: - wikipedia.org
- gwadamakbar.wordpress.com
0 Response to "Corporate Social Responsibility (CSR)"
Post a Comment