Anda Pengunjung Ke

Akuntansi Komparatif

1. Negara Anglo Saxon
Anglo Saxon adalah negara negara maritim kepulauan yang terletak di eropa. Sebutan ini dapat disederhanakan, Anglo-Saxon merupakan negara-negara yang termasuk inggris raya dan negara-negara lainnya di kepulauan Inggris. Anglo Saxon merupakan negara-negara berbudaya khas dan berbeda sejarah sosial budaya dengan negara-negara di daratan Eropa Barat lainnya yang disebut kontinental.

Sistem anglo saxon adalah suatu sistem hukum yang berdasarkan yurisprudensi, yaitu keputusan-keputusan hakim terdahulu yang kemudian menjadi dasar putusan-putusan hakim selanjutnya. Inggris, Irlandia, Amerika Serikat dan Australia adalah negara-negara yang disebut sebagai Anglo-Saxon.

2. Negara CommonWealth
Negara CommonWealth atau yang biasa disebut dengan negara persemakmuran adalah negara yang berasal dari gabungan-gabungan dari negara dominion inggris. Proses terbentuknya negara tersebut adalah bekas dari penjajahan inggris setelah diberikan kemerdekaan, kedaulatan, kemudian mereka bergabung ke induk kerajaan inggris.

PERBANDINGAN IFRS DAN PSAK
Disini akan dibahas perbedaan IFRS dan PSAK pada sisi aset tetap. IFRS adalah standar yang digunakan untuk pelaporan keuangan internasional, sedangkan PSAK adalah standar yang digunakan untuk pelaporan keuangan di Indonesia. Perbandingan IFRS dan PSAK diantanya:
penentuan cost :
1.- pada PSAK, Tidak ada petunjuk khusus yang berhubungan dengan penyusutan suatu aset tetap peralatan yang idle dan aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual tidak disusutkan.
-pada IFRS, Suatu aset tetap disusutkan meskipun aset tersebut idle/tidak digunakan. Namun, aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual tidak disusutkan.

2. -pada PSAK, Masa manfaat, nilai sisa dan metode penyusutan ditinjau secara berkala dengan alasan yang jelas.
-pada IFRS, Masa manfaat, nilai sisa dan metode penyusutan harus direview minimum setiap tanggal neraca (tiap tahun) dengan alasan pol konsumsi atau pemanfaatan ekonomi atas  aset tersebut.

revaluasi :
-pada PSAK, Umumnya, aset tetap tidak dapat dinila  kembali ke fair value kecuali jika penilaian kembali dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah.
-pada IFRS,Aktiva tetap dapat dinilai kembali untuk fair value jika semua item di kelas yang sama dinilai kembali pada waktu yang sama dan revaluasi disimpan up-to-date.

impairment :
-pada PSAK, Tidak ada panduan khusus tentang apakah kompensasi atas kerugian atau penurunan nilai dapat di-offset terhadap nilai tercatat aktiva yang hilang atau penurunan nilai.
-pada IFRS , Kompensasi atas kerugian atau penurunan nilai tidak dapat offset terhadap nilai tercatat aktiva yang hilang atau turun.

sumber: berbagai sumber

0 Response to "Akuntansi Komparatif"

Post a Comment

Powered By Blogger